ANTARA-Kepala Lapas Wanita Kelas II A Sukun Kota Malang memastikan jika pemberian remisi bagi para napi atau warga binaannya saat peringatan HUT ke 74 Republik Indonesia kali ini bebas dari transaksi. Hal ini mengingat sedang marak isu jika pemberian remisi bagi napi syarat dengan praktek transaksional. Pemberian remisi ini, sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada indikasi transaksi atau apa pun juga. (Syaiful Afandi/Agha Yuninda/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019