Gubernur NTB tetapkan UMP 2023 naik 7,44 persen
ANTARA - Pemerintah Provinsi NTB menetapkan upah minimum tahun 2023 sebesar 7,44 persen. Keputusan ini diambil sebagai jalan tengah dari tiga usulan ...
ANTARA - Pemerintah Provinsi NTB menetapkan upah minimum tahun 2023 sebesar 7,44 persen. Keputusan ini diambil sebagai jalan tengah dari tiga usulan ...