UMP 2023 di Jawa Tengah naik 8,01 persen
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 naik 8,01 persen atau senilai Rp145.234,26 dari UMP tahun 2022, yakni dari Rp1.812.935 ...
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 naik 8,01 persen atau senilai Rp145.234,26 dari UMP tahun 2022, yakni dari Rp1.812.935 ...