Loka POM Solo musnahkan 571 obat berbahaya senilai Rp336 juta
ANTARA - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Solo berencana memusnahkan 571 jenis produk obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ...
ANTARA - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Solo berencana memusnahkan 571 jenis produk obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ...
ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan ratusan produk obat-obatan tradisional mengandung bahan kimia dan ...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional yang mengandung bahan obat kimia dengan nilai keekonomian sebesar ...