Gubernur Jambi minta perusahaan bayar upah pekerja sesuai UMP
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akhirnya naik 9,04 persen dari Rp2.698.940 menjadi Rp2.943.033 atau naik sebesar Rp244.092 dibanding ...
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akhirnya naik 9,04 persen dari Rp2.698.940 menjadi Rp2.943.033 atau naik sebesar Rp244.092 dibanding ...
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi, Kaspul, meminta kepada tenaga kerja yang digaji di bawah UMP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah ...