Pemerintah usulkan tarif ojek online Rp2 Ribu per Km
Kementerian Perhubungan mengusulkan nilai batas bawah tarif jasa transportasi roda dua online, sebesar dua ribu rupiah per kilometer. Tarif tersebut ...
Kementerian Perhubungan mengusulkan nilai batas bawah tarif jasa transportasi roda dua online, sebesar dua ribu rupiah per kilometer. Tarif tersebut ...