Isi ulang e-Money kena PPN 11 persen, ini kata Analis Ekonomi
ANTARA - Biaya isi ulang uang elektronik atau e-Money akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen per 1 Mei 2022. Menyikapi hal tersebut, ...
ANTARA - Biaya isi ulang uang elektronik atau e-Money akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen per 1 Mei 2022. Menyikapi hal tersebut, ...