pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Amnesti, upaya terakhir Baiq Nuril

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan pe- ninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus penyebaran rekaman asusila di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Amnesti menjadi upaya terakhir Baiq Nuril untuk terhindar dari penjara dan denda 500 juta.

Copyright © ANTARA 2019

Infografik Lainnya