Presiden Joko Widodo membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Berikut fungsi dan tanggung jawab Tim PPHAM.
Copyright © ANTARA 2022