Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali menyediakan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mulai 24 Agustus 2022. Berikut syarat dan cara mendaftar program tersebut.
Copyright © ANTARA 2022