pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Syarat perjalanan domestik sesuai SE Kasatgas 16/2022

Pemerintah kembali menerbitkan aturan tentang syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan di dalam negeri dengan moda transportasi udara, laut, darat, kereta api maupun kendaraan pribadi.

Copyright © ANTARA 2022

Infografik Lainnya