Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (15/7/2021) menjatuhkan vonis bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, atas tindak pidana penerimaan suap perizinan usaha perikanan budidaya lobster. Edhy divonis hukuman lima tahun penjara dan sejumlah denda.
Copyright © ANTARA 2021