Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 demi melindungi warga negara dari penularan COVID-19. Kementerian Agama juga memberi pilihan kepada calon jamaah haji dapat tetap menyimpan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ataupun menariknya.
Copyright © ANTARA 2021