Dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020, Kementerian Perhubungan mengatur pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Berikut ini pengaturan bagi terminal angkutan penumpang dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Copyright © ANTARA 2020