Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan ketentuan pengendalian moda transportasi pada masa transisi pandemi COVID-19 untuk memulihkan aspek sosial dan ekonomi warga dengan tetap memberlakukan protokol
kesehatan.
Copyright © ANTARA 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan ketentuan pengendalian moda transportasi pada masa transisi pandemi COVID-19 untuk memulihkan aspek sosial dan ekonomi warga dengan tetap memberlakukan protokol
kesehatan.