Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 43,5 kilogram sabu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Copyright © ANTARA 2019