Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan identifikasi lanjutan dan perawatan barang bukti rampasan negara berupa cula rangkong gading (Rhinoplax vigil) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/7/2019). BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 16 cula rangkong gading, satu tulang kepala rusa, 18 kepala bertanduk kijang mutjak dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Copyright © ANTARA 2019