Rampasan negara cula rangkong gading

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan identifikasi lanjutan dan perawatan barang bukti rampasan negara berupa cula rangkong gading (Rhinoplax vigil) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/7/2019). BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 16 cula rangkong gading, satu tulang kepala rusa, 18 kepala bertanduk kijang mutjak dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.

Copyright © ANTARA 2019