Rampasan negara cula rangkong gading

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan identifikasi lanjutan dan perawatan barang bukti rampasan negara berupa tanduk kijang mutjak (Muntiachus muntjak) dan rusa di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/7/2019). BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 18 kepala bertanduk kijang mutjak, satu tulang kepala rusa dan 16 cula rangkong gading dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.

Copyright © ANTARA 2019