Menko Polhukam Wiranto (kanan) dan Ketua Perunding Perbatasan Timor Leste Xanana Gusmao bertukar nota perjanjian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019). Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati penyelesaian batas darat to unresolved segments yaitu di Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben serta pengaturan teknis terkait Haumeni Ana, Passabe dan Notaingede. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Copyright © ANTARA 2019