Pejabat dari Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Heri Istu Hariono (kiri) didampingi Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto (tengah) dan Pejabat Bea Cukai Tarakan Syamsuddin (kanan), memperlihatkan barang bukti sabu dan satu orang tersangka, di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Minggu (21/7). Penyitaan narkotika tersebut merupakan yang terbesar yang pernah diamankan pihak Bea dan Cukai dan kepolisian di wilayah Kaltara dan Kaltim yakni mencapai 38 Kg. ANTARA FOTO/Iskandar Zulkarnaen/ama.
Copyright © ANTARA 2019