Bea dan Cukai gagalkan usaha penyelundupan hewan dilindungi

Petugas mengawal seorang tersangka SP yang diduga sebagai kurir dalam kegiatan penyelundupan orangutan dan sejumlah hewan dilindungi lainnya ke Malaysia di kantor KPP Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Selasa (25/6/2019). Otoritas kepabeanan Dumai berhasil mengamankan tiga ekor Orangutan (Pongo pygmaeus), dua ekor Kera putih atau albino (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui sebuah pelabuhan rakyat di sebelah barat Kota Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aa

Copyright © ANTARA 2019