Polisi mengangkut barang bukti korek api gas saat gelar kasus peristiwa kebakaran pabrik korek yang terjadi di Langkat, di Mapolres Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/6/2019). Polres Binjai menetapkan tiga orang tersangka yakni pemilik IM dan dua orang manager LW dan BHN dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Langkat pada Jumat (21/6) yang menewaskan 30 orang terbakar di dalam bangunan pabrik tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/hp.
Copyright © ANTARA 2019