Petugas Bea dan Cukai menggiring warga negara Amerika Serikat yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba, JAP (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (19/6/2019). Warga negara Amerika Serikat itu ditangkap karena membawa 4,07 gram ganja dalam tasnya setibanya di Bali setelah terbang dari Hongkong. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/wsj.
Copyright © ANTARA 2019