Terdakwa mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilanjutkanpada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Copyright © ANTARA 2019