Petugas menunjukkan tabung elpiji tiga kilogram yang disita di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/5/2019). Unit Ditkrimsus Polda Sulteng menyita sedikitnya 3.547 tabung elpiji dari sebuah tempat penampungan karena tidak memenuhi standar produk nasional Indonesia dan diduga palsu. Polisi masih berusaha menemukan 1.000 tabung yang sebagiannya sudah beredar di masyarakat. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.
Copyright © ANTARA 2019