Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati A, menunjukkan berkas saat penandatanganan kesepakatan bersama di Jakarta, Rabu (8/5/2019). Bukit Asam dan Jamdatun Kejagung memperpanjang kesepakatan bersama mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Copyright © ANTARA 2019