Wamenkeu Mardiasmo (kelima kiri) didampingi Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kelima kanan), Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (keempat kiri), Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yudo Margono (keempat kanan) serta pejabat terkait memberikan keterangan saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai Rp61 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.
Copyright © ANTARA 2019