Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut berjaga di samping para tersangka kasus narkoba jaringan internasional saat rilis di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2019). BNN Sumut menangkap lima orang tersangka kepemilikan narkoba jaringan internasional yang dikendalikan salah seorang narapidana Lapas Klas I Medan, dengan barang bukti 8,2 kg sabu-sabu, 1.900 butir pil ekstasi dan 330 butir pil happy five. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.
Copyright © ANTARA 2019