Jaksa tuntut Ahmad Dhani satu tahun enam bulan penjara

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman selama satu tahun enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Copyright © ANTARA 2019