Petugas menata 10 kotak suara yang diamankan di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2019). KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 20 April 2019 akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Desa Blubuk dan TPS 24 Desa Dukuhwringin, karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP elektronik luar daerah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Copyright © ANTARA 2019