Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta (kedua kanan) dengan pengawalan petugas berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019). Wagub Bali periode 2013-2018 tersebut resmi ditahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah senilai Rp149 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Copyright © ANTARA 2019