Sejumlah terdakwa mantan anggota DPRD Kota Malang bersiap menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada 10 mantan anggota dewan tersebut rata rata empat tahun dua bulan sampai enam bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Copyright © ANTARA 2019