Petugas menunjukkan temuan barang bukti yang diduga terkait dengan transaksi narkoba milik narapidana Abdul Rahman Willy (kedua kiri) yang akan dipindahkan di Lapas Kerobokan, Bali, Rabu (27/3/2019). Sebanyak 10 orang narapidana kasus narkoba Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk memberikan efek jera serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam lapas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Copyright © ANTARA 2019