pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Hukum cambuk bagi pelanggar hukum syariat Islam

Terpidana pelanggar syariat Islam dieksekusi hukuman cambuk di depan umum setelah mendapat putusan dari Mahmakah Syariah di Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/3/2019). Mahkamah Syariah menvonis empat hingga 19 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan terhadap 10 warga yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

Copyright © ANTARA 2019