Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (tengah) bersama istri yang juga Direktur PT WKE Lily Sundarsih (kanan) bersiap menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap kepada empat pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo menyuap pejabat Kementerian PUPR sebesar Rp4,1 miliar, 38 ribu dolar Amerika dan 23 ribu dolar Singapura dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Terkait
Prabowo minta penurunan tiket pesawat 10 persen tak rugikan industri
2 Desember 2024 17:25Prabowo ungkap kinerja membanggakan KMP dalam 1,5 bulan bertugas
2 Desember 2024 16:59Prabowo optimistis RI tidak impor beras lagi tahun 2025
2 Desember 2024 16:54Sidang PK Jessica Wongso berlanjut dengan agenda pemeriksaan ahli
2 Desember 2024 15:44Presiden Prabowo gelar sidang kabinet paripurna
2 Desember 2024 14:56Palestina minta Liga Arab sidang darurat soal kejahatan Israel di Gaza
30 November 2024 10:08MK memutus KPK dapat mengusut kasus korupsi militer hingga inkrah
29 November 2024 12:32Presiden selenggarakan sidang kabinet bahas lawatan ke enam negara
29 November 2024 10:38Sidang KKEP putuskan AKP Dadang lakukan perbuatan tercela dan PTDH
26 November 2024 21:31Tom Lembong tetap tersangka, setelah hakim tolak permohonan praperadilannya
26 November 2024 17:30Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS
- 19 November 2024 12:39
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22
Pileg
Berita
Hitung cepat: Pilkada DKI Jakarta menuju putaran ke-2
- 27 November 2024 18:43