Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan teknisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). Pascakecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines, Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberlakukan larang terbang (Temporary Grounded) pesawat jenis tersebut yang dimiliki oleh dua maskapai yakni Lion Air 10 unit dan Garuda Indonesia 1 unit. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras.
Copyright © ANTARA 2019