Petugas pemadam kebakaran Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memadamkan kebakaran lahan gambut di Kota Dumai, Riau, Selasa (26/2/2019). Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan selama 8 bulan mulai 19 Februari hingga akhir Oktober 2019, karena pertimbangan kebakaran lahan gambut terus meluas dan untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 tidak terganggu polusi asap kebakaran. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Copyright © ANTARA 2019