Bupati Buton Selatan non aktif Agus Feisal Hidayat bersiap meninggalkan ruang sidang usai sidang pembacaan vonis dalam kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan di Pengadian Negeri Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/2/2019). Majelis hakim memvonis Agus Feisal Hidayat pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp200 juta serta hak politiknya dicabut selama dua tahun. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Copyright © ANTARA 2019