Pemusnahan barang bukti Kejari Batam

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam memusnahkan sejumlah barang bukti dengan menggunakan alat berat di Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/2/2019). Selain narkotika, Kejaksaan Negeri Batam juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain yang telah berkekuatan hukum tetap seperti obat tanpa izin edar, kosmetika, handphone, mesin permainan, minuman beralkohol dan barang bukti temuan dengan nilai ekonomis mencapai Rp5 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.

Copyright © ANTARA 2019