Polisi memperlihatkan barang bukti kasus penipuan pengajuan pinjaman dana tunai dengan jaminan surat BPKB motor saat rilis di Mapolsek Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap empat orang pelaku berinisial NF, IM, DC dan MRS yang merupakan pegawai salah satu perusahaan leasing kredit, serta menyita barang bukti 35 berkas aplikasi kontrak pembiayaan multiguna dana tunai nasabah perusahaan leasing yang datanya fiktif, 35 surat BPKB motor sebagai jaminan serta empat lembar surat keterangan kerja. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww.
Copyright © ANTARA 2019