Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) menunjukkan lokasi proyek pembangunan dekat bekas jalan ambles usai menyampaikan pernyataan kepada media di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Copyright © ANTARA 2019