Perkembangan kasus jalan ambles di Gubeng Surabaya

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) menunjukkan lokasi proyek pembangunan dekat bekas jalan ambles usai menyampaikan pernyataan kepada  media di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Copyright © ANTARA 2019