Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang (kanan) bersama Kanit 1 Subdit Dittipit Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Dodi S (kiri) menunjukkan pakaian yang berlapis sabu cair yang berhasil disita petugas gabungan Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/1/2019). Barang haram seberat 8 kg tersebut diselundupkan seorang WNA berinisial SMN yang dibawa dari Doha Qatar, dengan cara merendam sabu dalam pakaian seperti kaos dan kemeja lalu dikeringkan dan dikemas kembali seperti pakaian baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Copyright © ANTARA 2019