Penyanyi Januarisman Runtuwene (kiri) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Penyanyi yang akrab disapa Aris "Idol" itu bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap oleh Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Copyright © ANTARA 2019