Sidang peninjauan kembali Baiq Nuril

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani sidang perdana pemeriksaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (10/1/2019). Baiq Nuril optimis alasan pengajuan PK terkait pasal kekhilafan atau kekeliruan hakim Mahkamah Agung dalam memberikan putusan kasasinya akan diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/pras.

Copyright © ANTARA 2019