pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu kabulkan gugatan OSO

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama anggota  Bawaslu memimpin sidang pembacaan putusan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU di ruang sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Dalam persidangan tersebut Bawaslu memutuskan, memerintahkan KPU untuk memasukkan Oesman Sapta Odang dalam daftar calon anggota DPD dalam Pemilu 2019, tapi OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. 

Copyright © ANTARA 2019