Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani (kiri) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Jaksa menolak pledoi Ahmad Dhani dan meminta majelis hakim memvonisnya dua tahun penjara sesuai dengan tuntutan.ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/wsj.
Copyright © ANTARA 2019