Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan daring jaringan internasional saat rilis di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/1/2019). Polda Sulsel berhasil mengamankan satu dari dua tersangka kejahatan penipuan daring jaringan Internasional dengan modus investasi senilai ratusan juta rupiah, sementara satu orang tersangka masih dalam pengejaran petugas yang merupakan warga negara Nigeria. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Copyright © ANTARA 2019