Pembahasan Maladministrasi Kasus Novel Baswedan

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (kiri) bersama Anggota Kompolnas Bekto Suprapto (tengah) dan Benedictus Bambang Nurhadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Gedung Ombudsman, Jakarta, (21/12/2018). Ombudsman mendesak Polri agar segera memperbaiki cacat administrasi yang terjadi selama penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

Copyright © ANTARA 2018