Terdakwa kasus korupsi suap, mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, menjalani sidang pembacaan putusan di PN Bandung, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Majelis Hakim memvonis Abu Bakar 5,6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi penggalangan dana ke sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Copyright © ANTARA 2018