Kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2018) malam. Tubagus ditahan KPK seusai menyerahkan diri pada Kamis (13/12) siang, seusai ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Copyright © ANTARA 2018